INDEK KEPUSAN MASYARAKAT (IKM) DINAS PERIKANAN KAB. BENGKULU UTARA
IKM adalah sebuah ukuran nilai untuk mengetahui kualitas kinerja pada suatu unit pelayanan secara berkala. Di Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara. Kedepanya IKM sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
IKM digunakan untuk mengetahui tingkat kinerja baik di Kantor Induk maupun UPTD BBI Pagar mas dan UPTD Lubuk Durian di Dinas Perikanan, IKM juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja unit pelayanan publik. TREN NILAI IKM dari tahun 2022 adalah 78,42 dan 2023 adalah 78,48 dengan rentang persemester Dinas Perikanan kabupaten Bengkulu Utara terus meningkat. IKM pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara relatif meningkat, hal ini sejalan dengan komitmen Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada Publik atau Masyarakat secara dengan mudah, gratis dan transparant.